Hadiri Sarasehan FKUB, Pemuda LDII Kabupaten Sleman Apresiasi Kerukunan Umat Beragama

SlemanPemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman menyelenggarakan sarasehan bertema “Pemuda Sadar Kerukunan”, di Resto Desa Bangunkerto by Alamanda, Sabtu (17/12/2022) . Sarasehan berjalan dengan formal, santai dan nyaman.

Wakil Ketua FKUB Kabupaten Sleman, Heru Sumbodo menjelaskan bahwa acara ini diikuti oleh beberapa perwakilan pemuda yang ada di dalam lapisan masyarakat keagamaan di Kabupaten Sleman. Perwakilan pemuda itu berasal dari Pemuda LDII, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda NU, Pemuda Budha, Pemuda Hindu, Pemuda Kristen dan Pemuda Katholik.

Sambutan Wakil Ketua FKUB Kabupaten Sleman, Heru Sumbodo

“Harapannya memang pertemuan semacam ini sering kita lakukan supaya pertemuan di antara pemuda lintas agama dapat menjadi senjata atau menjadi alat atau menjadi stakeholder yang sangat berguna untuk mewujudkan dan memelihara akan kerukunan yang ada di sekitar masyarakat kita,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa acara ini memang berkaitan dengan harapan Menteri Agama yaitu tahun 2022 ini diupayakan menjadi tahun moderasi, tahun kerukunan. “Kerukunan itu bisa tercipta tentu diawali dengan adanya pemahaman awal tentang moderasi,” ungkapnya. Dalam hal keagamaan, bukan agamanya yang dimoderasi tetapi yang dimoderasi adalah dalam mengamalkan ajaran agama.

Sesi dialog penyampaian aspirasi dari lintas agama di Kabupaten Sleman

Pada sesi dialog dilakukan dengan menyampaikan aspirasi dan pendapat dari setiap unsur pemuda lintas agama. Deni Sutanto salah satu pemuda LDII Kabupaten Sleman mengatakan bahwa kerukunan umat beragama di Kabupaten Sleman sudah bagus, itu cukup dipertahankan dan kalau perlu lebih ditingkatkan.

“Untuk meningkatkan kerukunan antar umat beragama tentunya jangan pernah membanding-bandingkan atau membeda-bedakan satu sama lain. Dan ketika teman kita memiliki acara keagamaan kita harus mendukung dan membantu agar acara tersebut dapat berjalan lancar. Dan jangan lupa komunikasi dan pergaulan yang baik, mengenal saudara kita lebih dekat agar tidak timbul suudzon antara satu dengan yang lainnya,” terangnya.

Senada dengan itu, Anggota FKUB Kabupaten Sleman dari unsur Islam, Nadjmuddin menjelaskan kerukunan bisa terus berlanjut dengan mengembangkan 5 SM dan membuang 5 SM.

“5 SM yang harus dikembangkan adalah Saling Mengerti, Saling Memahami, Saling Menghargai, Saling Menghormati dan Saling Mendoakan. Sedangkan 5 SM yang harus dibuang adalah Saling Menghina, Saling Membandingkan, Saling Membully, Saling Menghasut dan Saling Memusuhi,” jelasnya.

About Tata

Check Also

Safari Tarawih Kabupaten Sleman Digelar di Masjid LDII Al Falah Garongan, Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Generus

Sleman (4/3) – Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar Safari Tarawih 1447 H pada Selasa (3/3/2026) di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *